Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Selatan Bahas Penerapan Teknologi Pungut-Hitung dalam Bedah Buku di Universitas Musamus

Bawaslu Papua Selatan Bahas Penerapan Teknologi Pungut-Hitung dalam Bedah Buku di Universitas Musamus

Merauke, 5 Agustus 2026 – Bawaslu Papua Selatan mengikuti diskusi mengenai penerapan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu melalui bedah buku Panduan Penerapan Teknologi Pungut-Hitung untuk Indonesia karya Heroik M. Pratama dan Nurul Amalia Salabi. Kegiatan yang diselenggarakan KPU Papua Selatan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Musamus itu dihadiri Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yeuw M. Felix Tethool, Rabu (5/8/2026).

Diskusi menghadirkan Heroik M. Pratama dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai narasumber utama, serta Anggota KPU RI Idham Holik, Akademisi Universitas Musamus Fitriani, dan Umiyati Haris sebagai panelis. Pembahasan berfokus pada kesiapan Indonesia dalam menerapkan teknologi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam sesi diskusi, Marman mengajukan pertanyaan mengenai upaya menjaga keseimbangan peran KPU, Bawaslu, pemerintah, masyarakat, dan partai politik dalam penerapan teknologi pemilu. Ia juga mempertanyakan bagaimana publik dapat mengakses dan melakukan pengawasan terhadap teknologi yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Heroik menjelaskan penerapan teknologi harus melibatkan publik sejak awal proses, mulai dari identifikasi persoalan hingga implementasi kebijakan. Menurutnya, setiap sistem juga perlu melalui tahapan uji coba, audit, dan memenuhi standar keamanan siber agar memperoleh kepercayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, para panelis memaparkan sejumlah prasyarat penerapan teknologi pemilu di Indonesia. Idham Holik menekankan pentingnya kerangka hukum yang memadai, kesiapan budaya masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap keamanan sistem. Sementara itu, Fitriani menambahkan perlunya regulasi yang kuat, ekosistem pemilu yang transparan dan akuntabel, kesiapan infrastruktur, serta penguatan keamanan siber. Umiyati Haris menilai pemetaan kebutuhan teknologi, pelibatan seluruh pemangku kepentingan, dan peran partai politik maupun media sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat juga menjadi faktor penting.

Menjawab pertanyaan mengenai teknologi yang paling tepat diterapkan di Indonesia, Heroik menilai persoalan terbesar masih berada pada proses rekapitulasi hasil suara. Oleh karena itu, ia menyebut rekapitulasi elektronik (e-rekapitulasi) sebagai teknologi yang paling relevan untuk menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, penerapan e-voting juga berpotensi meningkatkan pengawasan partisipatif apabila didukung regulasi, infrastruktur, dan keamanan sistem yang memadai.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Papua Selatan memperoleh berbagai perspektif mengenai peluang dan tantangan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu. Diskusi tersebut diharapkan menjadi referensi dalam mendorong tata kelola pemilu yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Faris Rubiansyah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle