Bawaslu Papua Selatan Matangkan Persiapan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026
|
Merauke, 3 Agustus 2026 – Bawaslu Provinsi Papua Selatan bergerak cepat mempersiapkan keikutsertaan dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Langkah tersebut diawali dengan mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Senin (3/8/2026), kemudian dilanjutkan dengan rapat internal guna menyusun strategi pelaksanaan di tingkat provinsi.
Sosialisasi diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yeuw M. Felix Tethool, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Yustina Weyrop, serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan.
Dalam laporannya, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI Roy M. Siagian menegaskan bahwa Bawaslu Membelajarkan Volume 2 merupakan bagian dari upaya membangun learning organization dan memperkuat sistem knowledge management di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, pengalaman pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan aset kelembagaan yang harus didokumentasikan, dikembangkan, dan disebarluaskan menjadi pengetahuan bersama, sehingga tidak berhenti sebagai pengalaman individu.
Roy menjelaskan, program tersebut akan dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu Video Based Learning Stage, Knowledge Showcase, dan Grand Final Nasional. Seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dilibatkan sebagai peserta sekaligus penyaji materi pembelajaran, dengan menghasilkan desain pembelajaran, materi ajar, dan video pembelajaran sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menekankan bahwa Bawaslu Membelajarkan bukan sekadar kompetisi, melainkan gerakan bersama untuk memperkuat budaya belajar, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu. Ia juga mendorong seluruh jajaran Bawaslu agar menghasilkan materi pembelajaran yang berkualitas sekaligus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat melalui publikasi yang masif.
Menindaklanjuti arahan tersebut, pimpinan Bawaslu Provinsi Papua Selatan langsung menggelar rapat internal bersama jajaran sekretariat usai kegiatan sosialisasi. Rapat membahas langkah-langkah persiapan menghadapi tahapan awal seleksi, termasuk pembentukan tim kerja dari unsur sekretariat, pembagian tugas sesuai kebutuhan program, serta strategi penyusunan materi dan produksi video pembelajaran.
Persiapan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan partisipasi Bawaslu Provinsi Papua Selatan dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, sekaligus memperkuat budaya berbagi pengetahuan, meningkatkan kompetensi aparatur, dan menghasilkan materi pembelajaran yang dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam penguatan kapasitas pengawas pemilu menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Penulis: Faris Rubiansyah
Foto: Johanis Samderubun