Kawal Hak Pilih, Bawaslu Papua Selatan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Merauke, Bawaslu Papua Selatan – Bawaslu Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 bersama jajaran Bawaslu Kabupaten se-Papua Selatan secara daring melalui Zoom, Senin (5/10/2026). Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB.
Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman, dalam arahannya meminta jajaran kabupaten mengoptimalkan pengawasan PDPB, khususnya dalam memastikan keakuratan data pemilih. Ia menekankan pentingnya memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, serta mencegah data pemilih yang sudah meninggal dunia atau telah berpindah domisili tetap tercatat dalam daftar pemilih.
Ia juga meminta agar seluruh temuan dan permasalahan pengawasan PDPB di tingkat kabupaten dicatat secara lengkap dalam berita acara Rapat Pleno KPU Kabupaten, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bersama pada rapat pleno di tingkat provinsi serta dipertanggungjawabkan kepada publik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ahmad Muhazir, menjelaskan bahwa pengawasan PDPB menjadi instrumen penting untuk menjaga hak konstitusional warga negara sebagai pemilih. Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, sekaligus mencoret data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia, anggota TNI/Polri aktif, maupun yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah.
Ahmad Muhazir turut mendorong jajaran kabupaten mempublikasikan hasil pengawasan PDPB kepada masyarakat, baik melalui rilis media eksternal maupun kanal media internal Bawaslu, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengawasan pada masa nontahapan. Ia juga meminta posko pengaduan PDPB di setiap kantor Bawaslu kabupaten tetap diaktifkan agar masyarakat dapat memeriksa status pendaftarannya sebagai pemilih.
Pada kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu kabupaten turut memaparkan hasil pengawasan PDPB Triwulan III 2026 di wilayah masing-masing, termasuk Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel, dan Asmat. Paparan menunjukkan tren kenaikan jumlah pemilih pada triwulan III, dengan temuan pengawasan yang masih perlu menjadi perhatian bersama, seperti data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum diperbarui serta warga yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai pemilih.
Rapat koordinasi yang dipandu moderator Wilhelmus Yodim, Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Selatan, itu turut menghadirkan pemaparan dari seluruh kabupaten di Papua Selatan sebagai bahan evaluasi bersama.
Penulis: Faris Rubiansyah
Foto: Nur Fauziah