Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Papua Selatan Edukasi Siswa SLB Anim Ha Merauke
|
Merauke, Bawaslu Papua Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi kelompok disabilitas di SLB Negeri Anim Ha Merauke, Selasa (22/9/2026), guna mewujudkan pemilu yang inklusif dan ramah akses bagi semua kalangan.
Sosialisasi ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemilu, memberikan pemahaman dasar mengenai aturan kepemiluan dan hak suara, serta membangun kerja sama dan sinergi antara Bawaslu dan komunitas disabilitas.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi pemahaman dasar tentang kepemiluan dan demokrasi, tata cara pengawasan partisipatif oleh masyarakat, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan pemilihan.
Dalam sambutan pembukaan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Selatan, Yeuw M. Felix Tethool, menyampaikan bahwa kelompok disabilitas merupakan bagian terpenting dalam proses pengawasan pemilu dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara.
Ia menjelaskan, komunitas penyandang disabilitas memiliki posisi penting sebagai mitra Bawaslu. Komunitas dapat membantu menyampaikan informasi kepemiluan kepada anggotanya, sekaligus menjadi penghubung bagi Bawaslu dalam mengetahui pengalaman, kebutuhan, dan persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SLB Negeri Anim Ha Merauke, Agus Sutarta, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Papua Selatan. "Kami sangat berterima kasih atas kehadirannya sehingga anak didik kami mendapatkan pendidikan pemilu dan demokrasi secara langsung dari sumbernya. Semoga materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman baru bagi siswa-siswi kami," katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Selatan, Ahmad Muhazir, dalam pemaparan materinya menekankan pentingnya membangun sinergi dengan komunitas penyandang disabilitas untuk mengurangi hambatan dalam pelaksanaan pengawasan. Ia juga mempersilakan masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan penghalangan dalam pengawasan atau persoalan kepemiluan lainnya.
"Kelompok disabilitas memiliki peranan penting dalam proses demokratisasi yang tidak dapat diabaikan, karena memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Keterlibatan semua unsur masyarakat dalam pengawasan merupakan kontribusi nyata dalam pembangunan pemilu dan demokrasi itu sendiri," ujarnya.
Penulis: Sarlota Martenci Indey
Foto: Nur Fauziah