Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Selatan Dampingi KPU Monitoring Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026

Bawaslu Papua Selatan Dampingi KPU Monitoring Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026

Merauke, 22 Juni 2026 — Bawaslu Papua Selatan mendampingi KPU Papua Selatan dalam pelaksanaan monitoring pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (22/6/2026) hingga Rabu (24/6/2026) tersebut bertujuan memastikan partai politik melakukan pemutakhiran data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor secara berkala sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman, mengatakan pemutakhiran data partai politik merupakan langkah penting untuk memastikan data kepartaian tetap akurat dan mutakhir. Menurutnya, meskipun tidak terdapat sanksi bagi partai politik yang belum melakukan pembaruan data Sipol pada masa non-tahapan, proses pemutakhiran tetap perlu dilakukan sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang serta untuk kepentingan verifikasi partai politik.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga kualitas data kepartaian. Komunikasi yang baik, menurutnya, menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai kendala administrasi yang ditemukan selama proses pemutakhiran data.

Pada hari pertama monitoring, tim mengunjungi Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan. Sejumlah isu yang mengemuka dalam pertemuan antara lain keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai, pembaruan struktur organisasi, perubahan pengurus, validitas data keanggotaan, hingga sinkronisasi data Sipol dengan administrasi internal partai.

Dalam pertemuan dengan beberapa partai politik, KPU Papua Selatan mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data keanggotaan, terutama terkait kasus pencatutan nama yang masih ditemukan dalam sistem keanggotaan partai. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada hak administratif masyarakat, termasuk dalam proses seleksi aparatur sipil negara maupun keperluan administrasi lainnya.

Selain itu, sejumlah partai juga menyampaikan berbagai masukan terkait dinamika kepemiluan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, mulai dari pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan pencalonan, hingga pentingnya forum diskusi antara penyelenggara pemilu dan partai politik untuk membahas perkembangan regulasi kepemiluan.

Bawaslu Papua Selatan menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan partai politik. Menurut Marman, komunikasi dan konsolidasi yang berkelanjutan perlu terus dibangun sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan partai politik dan meningkatkan kualitas demokrasi di Papua Selatan.

Kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Papua Selatan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, monitoring dilakukan terhadap seluruh partai politik yang memiliki kepengurusan di Papua Selatan guna memastikan data kepartaian yang tersimpan dalam Sipol tetap akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi aktual partai politik.

Penulis: Faris Rubiansyah

Foto: Bagaskara

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle