Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Selatan Perkuat Strategi Pengawasan PDPB dan Kehumasan di Bawaslu Merauke

Bawaslu Papua Selatan Perkuat Strategi Pengawasan PDPB dan Kehumasan di Bawaslu Merauke

Merauke, 16 Juli 2026 – Bawaslu Provinsi Papua Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II dan Persiapan Pengawasan Triwulan III serta Rapat Koordinasi Kehumasan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Merauke. Kegiatan tersebut menjadi forum pembinaan sekaligus penguatan strategi pengawasan dan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu pada masa non-tahapan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Selatan, Ahmad Muhazir, menjelaskan hasil evaluasi pengawasan semester pertama harus menjadi dasar penyusunan strategi pengawasan pada Triwulan III. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan alat kerja, tetapi juga harus mampu menyesuaikan metode dengan karakteristik geografis, kondisi sosial masyarakat, dan tantangan di masing-masing wilayah agar menghasilkan pengawasan yang lebih efektif.

Muhazir juga menyoroti persoalan data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Ia menjelaskan kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi proses pemutakhiran oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga berkaitan dengan administrasi kependudukan, seperti belum diurusnya akta kematian oleh keluarga. Karena itu, Bawaslu mendorong penguatan koordinasi antarinstansi, termasuk integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Pemakaman agar pembaruan data penduduk dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Sebagai langkah penguatan pengawasan partisipatif, Bawaslu Papua Selatan juga mendorong Bawaslu Kabupaten Merauke mengembangkan program Pojok Pengawasan dengan mengangkat isu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Forum tersebut diharapkan melibatkan KPU, Dukcapil, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai ruang diskusi untuk membangun solusi bersama terhadap persoalan validitas data pemilih yang masih menjadi perhatian pada setiap penyelenggaraan pemilu.

Pada rapat koordinasi kehumasan, Muhazir menegaskan bahwa fungsi kehumasan merupakan tanggung jawab seluruh unsur di lingkungan Bawaslu. Setiap divisi didorong berperan sebagai penyedia data dan informasi, sedangkan pengelola kehumasan bertugas mengolahnya menjadi berita, konten media sosial, maupun publikasi lainnya. Menurutnya, pola kerja kolaboratif tersebut akan meningkatkan produktivitas publikasi sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.

Selain itu, Bawaslu Papua Selatan mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam pengelolaan media digital, meningkatkan keamanan akun kelembagaan, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui peningkatan kemampuan penulisan berita, fotografi, videografi, dan produksi konten kreatif. Hasil pengawasan juga didorong untuk dikemas dalam bentuk infografis maupun konten edukatif agar informasi pengawasan lebih mudah dipahami masyarakat.

Melalui pembinaan ini, Bawaslu Papua Selatan berharap sinergi dengan Bawaslu Kabupaten Merauke semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sekaligus memperkuat fungsi kehumasan sebagai sarana membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Penulis: Faris Rubiansyah

Foto: Sarlota Martenci Indey

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle