Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Selatan Gelar Ngabuburit Pengawasan Seri #4 Bersama Pengawas Distrik Merauke dan Semangga

Ngabuburit Pengawasan #4 Bawaslu Provinsi Papua Selatan, 6 Maret 2026

Ngabuburit Pengawasan #4 Bawaslu Provinsi Papua Selatan, 6 Maret 2026

Merauke, 6 Maret 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan kembali menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan Seri #4 di Swiss-Belhotel Merauke (6/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan Pengawas Distrik (Pandis) Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dari Distrik Merauke dan Distrik Semangga sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pengawasan menuju Pemilu yang berintegritas.

Diskusi dalam kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Ekosistem Pengawasan yang Berintegritas untuk Mewujudkan Pemilu yang Berkeadilan.” Seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi Papua Selatan hadir sebagai narasumber untuk membahas strategi penguatan pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman menjelaskan bahwa pengawasan merupakan inti dari tugas Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil diperlukan penguatan struktur kelembagaan pengawasan dari tingkat pusat hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

“Struktur kelembagaan pengawasan harus kuat dari tingkat RI hingga TPS. Jika tidak ada sinergi antar tingkatan, maka pengawasan yang transparan dan akuntabel sulit diwujudkan,” ujar Marman.

Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman

Ia juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan pengawasan tidak hanya dilihat dari banyaknya pelanggaran yang ditangani, tetapi bagaimana Bawaslu mampu melakukan pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi.

Selain itu, Marman menggarisbawahi pentingnya pelibatan masyarakat sebagai pengawas partisipatif, mengingat keterbatasan jumlah sumber daya manusia pengawas dibandingkan dengan jumlah pemilih.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua Selatan Yustina Weyrop menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan melalui proses rekrutmen yang lebih baik dari tingkat pusat hingga pengawas di tingkat TPS. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi pengawas ad hoc melalui bimbingan teknis yang memadai.

Menurutnya, penguatan kapasitas pengawas sangat penting agar pengawasan di lapangan dapat berjalan secara efektif.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua Selatan, Yustina Weyrop

“Bimbingan teknis kepada pengawas ad hoc perlu diperkuat agar mereka memiliki pemahaman yang baik dalam menjalankan tugas pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Papua Selatan B. Tukidjo menilai bahwa penguatan ekosistem pengawasan dapat dilakukan melalui sistem rekrutmen badan ad hoc yang lebih berjenjang. Dengan demikian, pengalaman yang dimiliki pengawas di tingkat bawah dapat menjadi bekal untuk peningkatan kapasitas pada jenjang berikutnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, B. Tukidjo

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan apresiasi kepada pengawas ad hoc, seperti pemberian sertifikat dan pengakuan terhadap kinerja mereka, dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Selatan Yeuw M. Felix Tethool menjelaskan bahwa ekosistem pengawasan pemilu merupakan suatu sistem yang melibatkan berbagai faktor yang saling berkaitan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Yeuw M. Felix Tethool

Menurutnya, keberhasilan pengawasan sangat bergantung pada kekuatan regulasi, struktur kelembagaan, serta kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara bersama.

“Ekosistem pengawasan tidak bisa berjalan parsial. Semua unsur, mulai dari regulasi, kelembagaan hingga sumber daya manusia harus berjalan secara bersamaan,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan Ahmad Muhazir menekankan bahwa integritas menjadi nilai utama dalam membangun ekosistem pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ahmad Muhazir

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antar divisi serta dukungan dari jajaran sekretariat sangat penting untuk memperkuat kerja-kerja pengawasan, termasuk dalam pengelolaan dokumentasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“Integritas adalah nilai yang tidak bisa ditawar dalam membangun ekosistem pengawasan. Dengan kolaborasi dan keterbukaan, kita dapat mewujudkan pemilu yang berkeadilan,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze juga menegaskan pentingnya membangun hubungan yang solid antara penyelenggara pemilu dan pengawas ad hoc sebagai bagian dari ekosistem pengawasan di lapangan.

Menurutnya, pengalaman pengawas di lapangan menjadi sumber pembelajaran penting untuk memperbaiki kualitas pengawasan pada pemilu berikutnya.

Pengawas Distrik Merauke dan Semangga Pemilu dan Pemilihan 2024

Selain pemaparan dari para pimpinan Bawaslu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi refleksi dari Pengawas Distrik Merauke dan Semangga yang menyampaikan berbagai pengalaman serta tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain terkait kapasitas sumber daya manusia pengawas, tantangan regulasi, serta kebutuhan penguatan kelembagaan pengawasan di tingkat distrik dan desa.

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan Seri #4 ini, Bawaslu Provinsi Papua Selatan berharap dapat memperkuat sinergi antara jajaran pengawas pemilu di semua tingkatan sekaligus membangun ekosistem pengawasan yang berintegritas dalam rangka mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Penulis: Faris Rubiansyah

Foto: Johanis Samderubun

Tag
Ngabuburit Pengawasan 2026
Pengawas Distrik
Tata Kelola Kelembagaan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle