Totok Hariyono Monitoring Langsung Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon PAW Bawaslu Boven Digoel
|
Tanah Merah, 20 Mei 2026 – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, melakukan monitoring langsung pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Boven Digoel masa jabatan 2023–2028 di Kantor Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Rabu (20/05/2026).
Pelaksanaan Semi Structured Group Discussion (SSGD) tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.30 hingga 16.00 WIT dan diikuti oleh 8 calon pengganti antar waktu. Tim penguji terdiri dari pimpinan Bawaslu Provinsi Papua Selatan.
Dalam arahannya saat pembukaan kegiatan, Totok Hariyono menekankan pentingnya pelaksanaan SSGD yang berjalan sesuai regulasi, transparan, dan berintegritas guna menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas.
“Pelaksanaan SSGD harus berjalan sesuai regulasi dan dilaksanakan secara jujur untuk menghasilkan pemimpin yang baik dan berintegritas,” ujar Totok.
Totok juga menyoroti pentingnya penguatan demokrasi dan proses demokratisasi di Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Boven Digoel. Menurutnya, proses seleksi penyelenggara pemilu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman, menyampaikan bahwa pelaksanaan SSGD merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan ketika terjadi kekosongan jabatan anggota Bawaslu.
“Pelaksanaan SSGD ini merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan ketika terjadi kekosongan jabatan untuk dilakukan penggantian antar waktu,” kata Marman.
Melalui pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Bawaslu diharapkan dapat menghadirkan anggota Bawaslu Kabupaten yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam mengawal demokrasi di Papua Selatan.
Penulis: Faris Rubiansyah
Foto: Bawaslu Kabupaten Boven Digoel