Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Selatan Jajaki Kolaborasi Strategis dengan FISIP Universitas Musamus

Audiensi Bawaslu Papua Selatan dengan FISIP Universitas Musamus

Merauke, 24 Februari 2026 Bawaslu Provinsi Papua Selatan melakukan audiensi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Musamus dalam rangka menjajaki kerja sama kelembagaan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi (24/02/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Ahmad Muhazir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDatin) Yustina Weyrop, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Yeuw M. Felix Tethool, Kepala Bagian Administrasi Sutarjo, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Ilham S. Laitupa. Rombongan diterima jajaran dosen FISIP Universitas Musamus.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Muhazir menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah silaturahmi sekaligus inisiatif membangun kolaborasi strategis antara Bawaslu dan perguruan tinggi.

“Dalam menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri. Kami perlu menggandeng stakeholder, termasuk kampus, untuk bersama-sama melakukan edukasi terkait Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu membawa draf nota kesepahaman (MoU) yang dapat dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kerangka Tridharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, ruang kolaborasi dapat difokuskan pada pengawasan partisipatif, pendidikan demokrasi, serta kegiatan akademik yang relevan dengan regulasi yang berlaku.

Dari pihak FISIP, para dosen menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Perwakilan dosen menyampaikan bahwa kolaborasi dapat ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) di tingkat program studi, dengan fokus pada pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
 

Beberapa bentuk kerja sama yang diusulkan antara lain kuliah tamu, riset kepemiluan, magang mahasiswa di Bawaslu, hingga penulisan buku atau artikel bersama. Program studi Ilmu Politik juga menyoroti pentingnya kajian politik elektoral, termasuk dinamika wilayah perbatasan, sebagai bagian dari penguatan literasi demokrasi mahasiswa.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yeuw M. Felix Tethool, menambahkan bahwa Bawaslu terbuka terhadap riset histori kepemiluan di empat kabupaten se-Papua Selatan. Ia menilai keterlibatan mahasiswa sebagai pemilih pemula menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini.

Sementara itu, Koordinator Divisi PPDatin Yustina Weyrop mengusulkan agar mahasiswa dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan nasional, termasuk forum debat atau diskusi penanganan hukum pemilu, sehingga pengalaman akademik dapat terhubung langsung dengan praktik kepemiluan.

Pasca pertemuan, perwakilan FISIP Universitas Musamus menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Papua Selatan. Pihak fakultas menyatakan siap menindaklanjuti draf MoU dan berharap kerja sama yang terjalin tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi direalisasikan secara berkelanjutan setiap tahun dalam kerangka Tridharma Perguruan Tinggi.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Papua Selatan berharap sinergi dengan dunia akademik dapat memperkuat ekosistem demokrasi yang partisipatif, kritis, dan berintegritas di Papua Selatan.

Penulis: Faris Rubiansyah

Foto: Sarlota Martenci Indey

Tag
Hubungan Antar Lembaga
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle