Bawaslu Papua Selatan Lanjutkan Konsolidasi Demokrasi Bersama PKS dan PSI di Masa Non-Tahapan
|
Merauke, 9 Juli 2026 — Bawaslu Provinsi Papua Selatan kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Demokrasi dengan mengunjungi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Papua Selatan pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Bawaslu dalam memperkuat komunikasi dan sinergi dengan partai politik di masa non-tahapan.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan tidak dilakukan secara sekali waktu, melainkan menjadi agenda berkelanjutan untuk membangun hubungan kerja yang solid antara Bawaslu dan partai politik sebagai peserta pemilu. Ia menegaskan bahwa Bawaslu terus membuka ruang dialog bagi partai politik untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan pemilu. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkala sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ahmad Muhazir, menjelaskan bahwa dalam setiap rangkaian kegiatan konsolidasi, Bawaslu terus mendorong penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Ia mengajak partai politik untuk secara konsisten mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mencegah pencatutan nama dalam keanggotaan partai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak praktik politik uang. Menurutnya, kolaborasi yang berkesinambungan menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Yustina Weyrop, menegaskan bahwa Bawaslu terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu sebagai bagian dari kerja berkelanjutan lembaga. Ia menjelaskan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran harus memenuhi syarat formil dan materiil, serta penanganan tindak pidana pemilu dilakukan bersama Sentra Gakkumdu. Ia juga mengingatkan bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara bersama dan terus-menerus.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, B. Tukidjo, menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan pengawas ad hoc, khususnya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sebagai bagian dari upaya jangka panjang. Ia menyampaikan bahwa masa kerja yang singkat dan keterbatasan kesejahteraan menjadi kendala dalam proses rekrutmen pengawas, sehingga perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan regulasi kepemiluan ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas secara berkelanjutan, mulai dari pemutakhiran data partai politik, akurasi daftar pemilih, implementasi putusan Mahkamah Konstitusi, pengawasan terhadap politik uang, hingga penguatan kelembagaan Bawaslu. Perwakilan dari PKS dan PSI juga menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan pengawasan serta pentingnya peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat.
Melalui rangkaian kegiatan konsolidasi yang terus dilakukan ini, Bawaslu Provinsi Papua Selatan berharap sinergi dan komunikasi dengan partai politik semakin kuat dan berkesinambungan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Penulis: Faris Rubiansyah
Foto: Bagaskara, Johanis Samderubun