Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Selatan Menyampaikan Keterangan Sengketa Hasil Pemilu Legislatif 2024 di MK

Bawaslu Papua Selatan Menyampaikan Keterangan Sengketa Hasil Pemilu Legislatif 2024 di MK

Merauke, Bawaslu Papua Selatan – Ketua dan anggota Bawaslu Papua Selatan, Marman, Ahmad Muhazir, Yeuw M Felix Tethool, Yustina Weyrop dan B Tukidjo, serta didampingi Komisioner dari empat Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel mengikuti sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Selasa (14/05/2024).

Bertempat di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Provinsi Papua Selatan hadir sebagai pemberi keterangan dalam sidang proses penyelesaian sengketa hasil pemilu.

Bawaslu Papua sselatan memberikan keterangan terhadap permohonan yang diajukan oleh 4 (Empat) partai politik. Diantaranya, Partai Golongan karya (Golkar) terkait hasil pemilihan anggota DPR - DPRD, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terkait hasil pemilihan anggota DPR - DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten,Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten, Simon Petrus Balagaize (DPD), dan Dayana (DPD).

Dalam proses pemberian keterangan tersebut, Bawaslu Papua Selatan didampingi oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten yang wilayah kerjanya tercakup dalam dalil permohonan para pemohon. Kehadiran Bawaslu Kabupaten bertujuan untuk memastikan bahwa setiap detail dan bukti terkait perselisihan hasil pemilu dapat dijelaskan dengan jelas di hadapan para hakim konstitusi.

Sidang ini merupakan bagian penting dari mekanisme penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia, di mana Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum. Keterangan yang diberikan oleh Bawaslu Papua Selatan diharapkan dapat membantu MK dalam mengambil keputusan yang adil dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Proses ini menunjukkan komitmen Bawaslu Papua Selatan dalam memastikan integritas dan transparansi pemilu di Indonesia.

Penulis/foto/editor : Ahmad Muhazir

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle