Bawaslu Papua Selatan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Monitoring Website PPID
|
Merauke, 5 Juni 2026 — Bawaslu Papua Selatan menggelar Monitoring dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi Bawaslu Kabupaten se-Papua Selatan secara daring melalui Zoom (5/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas pelayanan informasi publik serta memastikan pemenuhan standar keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Selatan, Yeuw M. Felix Tethool. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga dan harus dilaksanakan secara penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran Bawaslu.
Menurut Felix, pelayanan informasi kepada masyarakat tidak dapat dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu dituntut untuk memastikan layanan informasi berjalan dengan baik, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua Selatan, Yustina Weyrop. Ia menjelaskan bahwa monitoring PPID merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi publik pada seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia.
Yustina menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil monitoring yang telah dilakukan, terutama terhadap indikator-indikator yang masih perlu dipenuhi oleh Bawaslu Kabupaten se-Papua Selatan. Ia berharap seluruh jajaran dapat segera melakukan perbaikan sebelum pelaksanaan penilaian oleh Bawaslu RI.
“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kekurangan yang ditemukan perlu segera ditindaklanjuti agar kualitas layanan informasi Bawaslu semakin baik,” ujarnya.
Dalam sesi monitoring, Bawaslu Papua Selatan memaparkan hasil evaluasi terhadap website PPID Bawaslu Kabupaten Asmat, Boven Digoel, Mappi, dan Merauke. Evaluasi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain ketersediaan banner layanan informasi, struktur PPID, standar layanan informasi, data kontak layanan, hingga respons terhadap permohonan informasi melalui email dan WhatsApp.
Selain penyampaian hasil monitoring, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis mengenai pengelolaan website PPID, mulai dari tata cara pengunggahan informasi publik, pengelolaan struktur organisasi PPID, pengisian data kontak layanan informasi, hingga pengelolaan berbagai menu layanan yang tersedia pada website PPID.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Papua Selatan berharap seluruh Bawaslu Kabupaten dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta menghadirkan layanan informasi yang lebih transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Penguatan fungsi PPID diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang akuntabel sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Penulis: Faris Rubiansyah
Foto: Johanis Samderubun