Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Selatan Perkuat Sinergi dengan Partai Golkar dan Partai NasDem dalam Persiapan Pemilu 2029

Bawaslu Papua Selatan Perkuat Sinergi dengan Partai Golkar dan Partai NasDem dalam Persiapan Pemilu 2029

Merauke, 2 Juli 2026 — Bawaslu Provinsi Papua Selatan melanjutkan rangkaian Sosialisasi dan Konsolidasi Demokrasi dengan mengunjungi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua Selatan dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Papua Selatan, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang dialog untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik sekaligus membahas berbagai isu strategis sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, mengatakan konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari tugas Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, masukan dan evaluasi dari partai politik menjadi bekal penting dalam memperkuat kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Ia juga mengajak partai politik mencermati berbagai perkembangan regulasi, di antaranya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 Tahun 2026 mengenai keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bakal calon legislatif.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ahmad Muhazir, menekankan pentingnya pembenahan administrasi partai politik sejak masa non-tahapan. Ia menjelaskan pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala akan memudahkan proses verifikasi pada Pemilu 2029 sekaligus mencegah terjadinya pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai politik. Selain itu, Muhazir mengajak partai politik berperan aktif dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melaporkan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih maupun data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Yustina Weyrop, menjelaskan pengalaman penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024 menunjukkan masih terdapat berbagai kendala yang perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, pencegahan pelanggaran harus dimulai sejak masa non-tahapan melalui penguatan komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Ia juga mengingatkan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran harus memenuhi syarat formil dan materiil, termasuk disampaikan dalam batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam dialog bersama Partai Golkar, Bawaslu menjelaskan mekanisme penanganan berbagai jenis pelanggaran pemilu, mulai dari pelanggaran administrasi, kode etik, tindak pidana pemilu, hingga pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, meliputi kepengurusan, sekretariat, rekening partai, dan keterwakilan perempuan agar seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Sementara itu, jajaran Partai NasDem menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Di antaranya perlunya penguatan kualitas sumber daya manusia penyelenggara ad hoc, peningkatan pengawasan terhadap distribusi logistik dan proses penghitungan suara, penyelesaian persoalan daftar pemilih tetap, serta sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai hak-hak pemilih. NasDem juga menilai keterbukaan komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan teknis dapat diantisipasi sejak dini.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bawaslu Papua Selatan menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh partai politik sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang berintegritas. Bawaslu juga menekankan bahwa pemenuhan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam kepengurusan partai politik serta dalam daftar bakal calon legislatif. Melalui konsolidasi yang berkelanjutan, Bawaslu berharap penyelenggaraan Pemilu 2029 di Papua Selatan dapat berlangsung lebih berkualitas, demokratis, dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Yustina Weyrop, Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yeuw M. Felix Tethool, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ahmad Muhazir, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Ilham S. Laitupa beserta jajaran staf. Rombongan Bawaslu diterima oleh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Papua Selatan dan DPW Partai NasDem Provinsi Papua Selatan.

Penulis dan Foto: Johanis Samderubun, Wilhelmus Yodim

Editor: Faris Rubiansyah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle