Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Selatan Soroti Akurasi Data Pemilih pada Pleno Terbuka PDPB Semester I Tahun 2026

Bawaslu Papua Selatan Soroti Akurasi Data Pemilih pada Pleno Terbuka PDPB Semester I Tahun 2026

Merauke, 6 Juli 2026 — Bawaslu Provinsi Papua Selatan memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, Senin (6/7/2026). Bawaslu menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan serta percepatan tindak lanjut terhadap data pemilih yang masih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, menyoroti ketidakhadiran perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Selatan dalam rapat pleno tersebut. Menurutnya, Disdukcapil merupakan mitra strategis dalam penyediaan data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan data pemilih. Ia menilai ketidakhadiran instansi tersebut dapat menghambat proses sinkronisasi dan validasi data kependudukan. Karena itu, Marman meminta KPU Provinsi Papua Selatan menyampaikan surat kepada Gubernur Papua Selatan agar koordinasi dengan Disdukcapil dapat diperkuat. Bawaslu Papua Selatan juga akan menyampaikan surat dengan maksud yang sama sebagai upaya meningkatkan kolaborasi dalam pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ahmad Muhazir, menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan PDPB Semester I Tahun 2026 di beberapa kabupaten. Di Kabupaten Boven Digoel, Bawaslu menemukan 13 pemilih yang masih tercantum dalam DPT meskipun telah memenuhi kriteria TMS, terdiri atas 11 pemilih meninggal dunia dan 2 pemilih yang telah berstatus anggota TNI/Polri. Sementara itu, di Kabupaten Asmat ditemukan delapan pemilih meninggal dunia yang masih tercantum dalam DPT. Dari jumlah tersebut, baru satu pemilih yang telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Asmat, sedangkan tujuh lainnya masih memerlukan proses verifikasi dan pemutakhiran data.

Menanggapi masukan tersebut, KPU Kabupaten Boven Digoel menjelaskan bahwa sebagian besar data yang menjadi perhatian Bawaslu telah diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan menetapkan status TMS. Namun demikian, masih terdapat dua data pemilih yang memerlukan proses verifikasi lebih lanjut sebelum dapat dilakukan perubahan status. Bawaslu berharap seluruh temuan hasil pengawasan dapat segera ditindaklanjuti agar kualitas data pemilih semakin akurat menjelang tahapan Pemilu 2029.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Papua Selatan juga memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh empat KPU kabupaten. KPU Kabupaten Merauke melaporkan jumlah pemilih sebanyak 180.669 orang, Kabupaten Boven Digoel 47.138 orang, Kabupaten Mappi 85.682 orang, dan Kabupaten Asmat 74.221 orang. Selain memaparkan hasil pemutakhiran data, masing-masing KPU kabupaten turut menyampaikan berbagai upaya pencermatan data, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, aparat kewilayahan, dan instansi terkait.

KPU Provinsi Papua Selatan menegaskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang dilaksanakan secara periodik sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Forum pleno tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat B. Tukidjo, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ahmad Muhazir, jajaran KPU Provinsi Papua Selatan, KPU Kabupaten se-Papua Selatan, serta perwakilan instansi terkait yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Penulis: Wilhelmus Yodim

Foto: Johanis Samderubun

Editor: Faris Rubiansyah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle