Bawaslu Papua Selatan Tekankan Pentingnya Keterwakilan Perempuan dalam Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Merauke, 24 Juni 2026 — Bawaslu Papua Selatan menekankan pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik sebagai bagian dari pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2029. Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan koordinasi dan monitoring pemutakhiran data partai politik bersama KPU Papua Selatan ke sejumlah sekretariat partai politik di Kabupaten Merauke, Rabu (24/6/2026).
Kunjungan hari ketiga dilaksanakan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda). Dari Bawaslu Papua Selatan hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Yustina Weyrop, didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Ilham S. Laitupa beserta staf. Sementara dari KPU Papua Selatan hadir Anggota KPU Papua Selatan Alson Kambu dan Jufri Toatubun, didampingi jajaran sekretariat.
Dalam pertemuan tersebut, Yustina Weyrop menegaskan bahwa kepengurusan dan keanggotaan partai politik bersifat dinamis sehingga setiap perubahan perlu segera diperbarui dalam SIPOL. Namun demikian, ia secara khusus menyoroti pentingnya memastikan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai politik.
“Pemutakhiran data partai politik harus dilakukan secara berkelanjutan. Perubahan kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, rekening partai, termasuk keterwakilan perempuan harus segera diperbarui agar data yang tercatat sesuai dengan kondisi riil organisasi,” ujarnya.
Yustina menegaskan bahwa keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan partai politik bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari penguatan demokrasi yang inklusif. Menurutnya, pemenuhan keterwakilan perempuan tidak dapat dilakukan secara instan menjelang tahapan pemilu, melainkan harus dipersiapkan sejak dini melalui kaderisasi yang berkelanjutan.
“Partai politik perlu serius membangun kader perempuan dan memastikan mereka terlibat aktif dalam struktur kepengurusan. Ini bukan hanya soal memenuhi syarat, tetapi bagaimana perempuan memiliki ruang dan peran strategis dalam pengambilan keputusan di partai,” tegasnya.
Selain itu, Yustina menjelaskan bahwa pemutakhiran data juga menjadi instrumen konsolidasi organisasi partai politik. Oleh karena itu, partai politik diharapkan aktif memantau status data pada SIPOL dan segera berkoordinasi dengan KPU apabila menemukan kendala dalam proses pembaruan data, termasuk dalam pemenuhan keterwakilan perempuan.
Pada pertemuan dengan DPD Hanura, pengurus partai menyampaikan bahwa terdapat perubahan kepengurusan yang akan diperbarui melalui SIPOL. Hanura juga menjelaskan bahwa akses pengelolaan SIPOL berada di tingkat DPD serta nomor rekening partai masih tetap. Dalam diskusi tersebut turut dibahas persoalan pencatutan nama masyarakat yang dicantumkan sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, yang berpotensi menimbulkan permasalahan administratif di kemudian hari.
Sementara itu, Partai Gelora menyampaikan bahwa akses SIPOL masih dikelola oleh pengurus pusat sebagai super admin. Pengurus partai menjelaskan bahwa alamat dan domisili kantor tidak mengalami perubahan, sedangkan terdapat pergantian bendahara yang akan disesuaikan dalam data kepengurusan partai.
Pada kunjungan ke DPD Partai Garuda, pengurus partai menyampaikan rencana pembaruan data domisili kantor yang akan dilakukan pada semester II tahun 2026. Selain itu, partai juga akan melakukan penyesuaian terhadap data kepengurusan dan administrasi lainnya yang menjadi objek pemutakhiran data partai politik.
KPU Papua Selatan dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan amanat PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Beberapa aspek yang perlu diperbarui meliputi kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, domisili, rekening partai, serta keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Bawaslu Papua Selatan berharap partai politik dapat lebih siap menghadapi tahapan Pemilu 2029 dengan melakukan pembenahan administrasi sejak dini, khususnya dalam memastikan keterwakilan perempuan terpenuhi secara substansial. Bawaslu juga berencana melaksanakan konsolidasi bersama partai politik pada masa non-tahapan sebagai upaya memperkuat komunikasi, pencegahan pelanggaran, serta mendorong partisipasi perempuan dalam penguatan demokrasi ke depan.
Penulis: Faris Rubiansyah
Foto: Sarlota Martenci Indey