Evaluasi SIPOL Semester II 2025: Bawaslu Papua Selatan Soroti Data Ganda Parpol hingga Sulitnya Akses Pengawasan di Daerah
|
Merauke, 14 Januari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan bersama Bawaslu Kabupaten se-Papua Selatan, Rabu (14/1).
Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yeuw M. Felix Tethool, terungkap sejumlah kendala krusial sepanjang pengawasan Semester II Tahun 2025.
Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yeuw M. Felix Tethool, membeberkan bahwa masalah data ganda kepengurusan masih menjadi temuan dominan.
"Berdasarkan laporan Bawaslu Kabupaten Merauke dan Mappi, ditemukan adanya data pengurus partai politik yang ganda, baik secara internal maupun eksternal antar-partai. Selain itu, di Boven Digoel ditemukan SK kepengurusan partai yang sudah kedaluwarsa namun belum ada pembaruan melalui musyawarah," ungkap Felix.
Selain masalah data, hambatan teknis berupa akses pengawasan juga menjadi sorotan tajam. Felix mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Asmat hingga kini belum mendapatkan akses sebagai viewer SIPOL, sehingga pengawasan tidak dapat dilakukan. Sementara itu, Bawaslu Boven Digoel telah memiliki akun namun mengalami kendala teknis login.
"Terkait hal ini, Bawaslu Provinsi telah menginstruksikan jajaran Bawaslu Kabupaten untuk segera menyurati KPU setempat. Khusus Asmat, kami minta layangkan surat kedua untuk koordinasi ulang pembukaan akses. Untuk temuan data ganda dan SK mati, kami minta Bawaslu Kabupaten menyurati KPU dan Parpol bersangkutan agar segera dilakukan perbaikan," tegas Felix.
Ia berharap pada Semester I Tahun 2026, seluruh kendala ini dapat teratasi sehingga pengawasan pemutakhiran data partai politik di Papua Selatan berjalan lebih maksimal.
Penulis: Faris Rubiansyah
Foto: Nur Fauziah