Lompat ke isi utama

Berita

Kehumasan Jadi Wajah Lembaga, Bawaslu Papua Selatan Perkuat Evaluasi dan Pelaporan

Kehumasan Jadi Wajah Lembaga, Bawaslu Papua Selatan Perkuat Evaluasi dan Pelaporan

Merauke, 9 Juli 2026 — Bawaslu Provinsi Papua Selatan menegaskan pentingnya penguatan fungsi kehumasan sebagai wajah lembaga dan bentuk pertanggungjawaban kepada publik melalui Rapat Kehumasan Evaluasi dan Pelaporan Tahun 2026 yang diikuti jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu kabupaten se-Papua Selatan secara daring, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas publikasi, dokumentasi, serta pelaporan kegiatan di lingkungan Bawaslu Papua Selatan.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, mengatakan bahwa kerja-kerja pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan. Menurutnya, berbagai aktivitas kelembagaan yang dilaksanakan harus terdokumentasi dan dipublikasikan secara baik sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

"Humas mempunyai peran penting dalam mengangkat seluruh aktivitas lembaga, bukan hanya kegiatan Divisi P2H, tetapi juga seluruh divisi dan sekretariat. Oleh karena itu, pelaporan dan publikasi harus dilakukan secara tepat waktu agar tidak menghambat pekerjaan berikutnya," ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ahmad Muhazir, menegaskan bahwa kehumasan merupakan garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Menurutnya, seluruh kegiatan yang dilaksanakan lembaga harus dapat dipertanggungjawabkan melalui publikasi yang informatif, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

Ia menjelaskan bahwa pelaporan kehumasan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen evaluasi kelembagaan sekaligus bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada publik. Karena itu, setiap laporan harus disusun secara jujur, tepat waktu, terukur, serta memberikan manfaat bagi pengembangan organisasi.

"Tanpa publikasi yang baik, berbagai kerja pengawasan yang telah dilakukan tidak akan diketahui masyarakat. Kehumasan menjadi pintu utama bagi publik untuk melihat dan menilai kinerja Bawaslu," kata Muhazir.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan media sosial, website, dan pelaporan publikasi Bawaslu Kabupaten se-Papua Selatan. Bawaslu Provinsi menyampaikan hasil pemantauan terhadap aktivitas publikasi masing-masing kabupaten, sekaligus mengidentifikasi sejumlah kendala, seperti belum optimalnya pengelolaan website dan media sosial pada beberapa satuan kerja.

Selain evaluasi media publikasi, peserta rapat diberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan pemantauan media sosial dan pemberitaan Triwulan II Tahun 2026 yang menjadi bagian dari pelaporan berjenjang kepada Bawaslu Republik Indonesia. Setiap kabupaten diharapkan melakukan pendataan seluruh publikasi secara lengkap dan akurat sebagai bahan validasi sebelum disampaikan kepada Bawaslu RI.

Melalui rapat ini, Bawaslu Provinsi Papua Selatan berharap pengelolaan kehumasan di seluruh kabupaten semakin profesional, terdokumentasi dengan baik, serta mampu menghadirkan informasi yang akurat dan mudah diakses masyarakat. Penguatan fungsi kehumasan diharapkan dapat mendukung transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat akuntabilitas kinerja Bawaslu di masa non-tahapan maupun tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Penulis: Faris Rubiansyah

Editor: Ahmad Muhazir

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle