Monitoring Pemungutan Suara Lanjutan
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Selatan serta Koordinator dan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Papua Selatan melakukan monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 01 dan TPS 02 Kampung Wonggi serta TPS 01 Kampung Haku Distrik Pasue Bawah Kabupaten Mappi. Pemungutan Suara Lanjutan dilakukan karena tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten antara Dapil III dan Dapil IV pada saat Pemungutan Suara tanggal 14 Februari 2024.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan untuk surat suara DPRD Kabupaten pada 3 TPS diatas dilaksanakan tanggal 21 Februari 2024 berjalan dengan lancar serta situasi yang aman dan kondusif.
Di Provinsi Papua Selatan selain 3 TPS diatas terdapat juga Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 01 Kampung Waw Distrik Akad Kabupaten Asmat dikarenakan adanya kekurangan surat suara DPRD Kabupaten pada saat pemungutan suara dan terdapat Pemungutan Suara Ulang pada 2 TPS yaitu TPS 40 Kampung Bis Agats Distrik Agats Kabupaten Asmat akibat adanya perusakan surat suara oleh Ketua KPPS dan TPS 901 Camp 19 Kampung Asiki Distrik Jair Kabupaten Boven Dovoel akibat adanya pemilih yang tidak masuk dalam DPT tetapi menggunakan E-KTP melakukan pencoblosan padahal TPS tersebut adalah TPS Khusus.