Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan #5, Bawaslu Papua Selatan dan Universitas Musamus Teken MoU Penguatan Demokrasi

Penandatangan MoU antara Bawaslu Provinsi Papua Selatan dengan FH dan FISIP Universitas Musamus, 11 Maret 2026

Penandatangan MoU antara Bawaslu Provinsi Papua Selatan dengan FH dan FISIP Universitas Musamus, 11 Maret 2026

Merauke, 11 Maret 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Musamus dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan Seri #5 (11/3/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, Pelaksana Tugas (Plt.) Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus Emiliana B. Rahail, serta Plt. Dekan FISIP Universitas Musamus Fitriani.

Penandatanganan MoU Bawaslu-Musamus

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI Provinsi Papua Selatan Sularso, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Papua Selatan beserta jajaran sekretariat, serta civitas akademika Fakultas Hukum dan FISIP Universitas Musamus.

Dalam keynote speech, Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan dan penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi.

Menurutnya, komitmen Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2024.

Bawaslu RI Lolly Suhenty

“MoU antara Bawaslu Provinsi Papua Selatan dengan Universitas Musamus merupakan langkah progresif yang akan memperkuat kerja-kerja pengawasan partisipatif di tingkat lokal,” ujar Lolly.

Ia menegaskan bahwa masa non-tahapan pemilu justru merupakan waktu yang paling tepat untuk memperkuat fondasi demokrasi. Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak muncul secara tiba-tiba saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dipersiapkan jauh sebelumnya.

“Seringkali publik menganggap Bawaslu tidak diperlukan di masa non tahapan. Padahal justru pada masa inilah fondasi demokrasi harus diperkuat agar Pemilu 2029 dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam memperkuat pencegahan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman

Menurutnya, implementasi prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dunia akademik.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat proses demokrasi melalui pendidikan politik, pencegahan pelanggaran, serta penguatan pengawasan partisipatif,” ujar Marman.

Ia menambahkan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 agar berjalan lebih baik, terutama dengan kemungkinan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah.

Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus Emiliana B. Rahail menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Bawaslu Papua Selatan dan Universitas Musamus.

Dekan FH Musamus

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan kerja sama tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi.

“Harapannya apa yang telah disepakati dalam MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi Bawaslu maupun Universitas Musamus,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Dekan FISIP Universitas Musamus Fitriani menekankan bahwa kerja sama yang baik tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diikuti dengan implementasi program nyata.

Dekan FISIP Musamus

Ia berharap dalam masa berlaku kerja sama hingga tahun 2029 dapat dilaksanakan berbagai kegiatan bersama, seperti pelatihan kader pengawas pemilu dari kalangan mahasiswa.

“Kerja sama ini harus ada realisasinya setiap tahun. Misalnya melalui pelatihan kader muda Bawaslu dari mahasiswa FISIP dan Fakultas Hukum untuk memperkuat partisipasi generasi muda dalam demokrasi,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan MoU tersebut, Bawaslu Provinsi Papua Selatan dan Universitas Musamus berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan demokrasi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengawasan partisipatif dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan di Provinsi Papua Selatan.

Penulis: Faris Rubiansyah

Foto: Johanis Samderubun

Tag
Ngabuburit Pengawasan 2026
Hubungan Antar Lembaga
Pengawasan Partisipatif
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle