Ngabuburit Pengawasan; Salah Satu Role Model Pengawasan Bawaslu Dibulan Ramadhan
|
Merauke, Bawaslu Provinsi Papua Selatan – Dalam menjalankan Amanah undang-undang dimasa non tahapan menjadi ruang strategis dalam Upaya melakukan edukasi kepada Masyarakat dengan terus menjaga integritas, profesionalitas, serta penguatan fungsi pengawasan. Penegasan tersebut disampaikan dalam sela kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 yang diselenggarakan secara luring, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan ngabuburit ini merupakan bagian dari upaya penguatan spirit kelembagaan yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan, disisi lain juga merupakan konsolidasi internal serta penguatan peran pengawasan di tengah efisiensi anggaran dan dimasa non tahapan.
“Ngabuburit pengawasan ini merupakan implementasi undang-undang yang diperkuat dengan surat edaran nomor 4 tahun 2026, sekaligus menegaskan bahwa masa non-tahapan pemilu tidak boleh dimaknai sebagai penurunan intensitas maupun kualitas kerja pengawasan.” Ujar Ahmad Muhazir Koordinator Devisi Pencegahan, Parmas dan humas Bawaslu Provinsi Papua Selatan.
Penguatan kelembagaan, menurutnya, perlu dilakukan secara berkelanjutan disemua tingkatan, baik dari sisi internal maupun partisipatif. Hal tersebut harus diiringi dengan pembaruan kompetensi teknis agar jajaran pengawas siap menghadapi perubahan dan dinamika sistem pengawasan sejak dini. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk tetap selaras dengan kebijakan Bawaslu RI serta menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Penulis : Rubi
Fotografer : Inuy