Lompat ke isi utama

Berita

Papua Selatan : 1 TPS berpotensi PSU dan 4 TPS berpotensi PSL

Papua Selatan : 1 TPS berpotensi PSU dan 4 TPS berpotensi PSL

Bawaslu Kabupaten Asmat telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kab. Asmat untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang pada TPS 40 Kampung Bis Agats Distrik Agats Kabupaten Asmat. Pemungutan Suara Ulang dilakukan karena adanya perobekan kertas suara yang dilakukan oleh Ketua KPPS. Masih di Kabupaten Asmat tepatnya di TPS 01 Kampung Waw Distrik Akat direkomendasikan Pemilihan Suara Lanjutan mengingat pada saat pemungutan suara terdapat kekurangan surat suara untuk DPRD Kab/Kota sebanyak 100 surat suara. Sesuai dengan informasi yang di dapat dari Ketua KPU Provinsi Papua Selatan pelaksanaan PSU akan dilakukan pada tanggal 23 Februari 2024. Sedangkan untuk Pemungutan Suara Lanjutan akan ditentukan kemudian sambil menunggu pencetakan surat suara

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, S. Sos, M. Si, Pemungutan Suara Lanjutan juga akan dilakukan di TPS 01 dan TPS 02 Kampung Wonggi dan TPS 01 Kampung Hoku Distrik Pasue Bawah Kabupaten Mappi. Pemungutan Suara Lanjutan ini di akibatnya adanya surat suara DPRD Kab/Kota yang tertukar antara Dapil 3 dan Dapil 4. Pemungutan Suara Lanjutan dikhususkan untuk pemungutan suara DPRD Kab/Kota. Saat ini Rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Mappi sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten Mappi. Sesuai informasi dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, SH bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle