Lompat ke isi utama

Berita

PDPB Triwulan I 2026 Di Provinsi Papua Selatan Naik Signifikan

Pleno PDPB Triwulan I tahun 2026 Kabupaten Bovendigoel

<p>Pleno PDPB Triwulan I tahun 2026 Kabupaten Bovendigoel</p>

Merauke, Bawaslu Provinsi Papua Selatan - Dalam pengawasan hasil pleno PDPB (Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan) pada Triwulan I tahun 2026 yang meliputi Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Bovendigoel beberapa waktu lalu Bawaslu Provinsi Papua Selatan  mendapati catatan penting yang menjadi persoalan mendasar seperti pembersihan data sampah. Data sampah ini Adalah pemilih yang sudah meninggal dunia/tidak memenuhi syarat/TMS) dan mengakomodasi pemilih baru, seperti warga yang baru berusia 17 tahun atau memiliki KTP-el. Hal ini penting menjadi rekomendasi bawaslu untuk memastikan Masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya. Di sisi lain hal itu merupakan hasil temuan pengawasan selama triwulan I dalam uji petik. “Menjadi sangat penting untuk memastikan masyarakat sebagai pemilih dapat terdata secara akurat dalam daftar pemilih berkelanjutan tersebut terjamin hak konstitusionalnya.” Ujar Ahmad Muhazir Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan di tempat terpisah , selasa (07/04/2026).

PDPB triwulan I tahun 2026 yang sudah diplenokan mulai tanggal 1 – 2 april kemarin di masing – masing Kabupaten merupakan Gambaran dari data terbarukan pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. Dari hasil pleno 4 kabupaten terseut dapat kita ketahui bahwa jumlah PDPB Provinsi Papua Selatan sebanyak 385.200 orang, dengan rincian 198.673 laki-laki dan 186.527 perempuan dengan sebaran terdiri dari 4 Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Bovendigoel, terdiri 82 Distrik, dan 687 Kelurahan/Kampung. Jika di bandingkan dengan DPT 2024 yang terdapat 356.147, maka ada penambahan pemilih hak pilih yang sudah memenuhi syarakat sebanyak 29.053 orang pada PDPB Triwulan I 2026 ini.

 

Penulis          : Ahmad Muhazir

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle