Pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan/Distrik Se-Papua Selatan Dalam Menghadapi Pilkada 2024
|
Merauke, Bawaslu Papua Selatan – Dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bawaslu dalam kerja-kerja pengawasan membentuk perangkat kelembagaan hingga sampai tingkat bawah.
“Selamat melaksanakan tugas kepada seluruh Jajaran Anggota Pandis yang baru dilantik, tetap jaga integritas, bekerja secara profesional untuk demokrasi jujur dan adil sehingga melahirkan pemimpin yang baik nantinya,†Ujar Marman Ketua Bawaslu Papua Selatan saat memberi sambutan usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Sabtu (25/5/2024).
Dia juga menyampaikan bahwa, pelaksaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengawas Distrik dilaksanakan secara serentak di 4 (empat) se Provinsi Papua Selatan. Disisi lain menyampaikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 berbeda dengan Pilpres dan Pileg yang baru saja terlaksana, karena yang diawasi bukan hanya Calon Bupati serta Wakil Bupati, melainkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dan pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pandis terlantik di Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel baik existing maupun yang baru, namun kami harap segera beradaptasi dan mengembangkan diri dengan lingkungan kerja-kerja pengawasan dengan berpegang pada aturan perundang undangan dan regulasi yang berlaku,†Jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Selatan yang hadir Ahmad Muhazir menyampaikan bahwa Pandis tidak dapat berdiri sendiri dalam melaksankan kerja kerja pengawasan, dibutuhkan soliditas dan kolaborasi Bersama semua pihak.
“Jangan lupa terus tingkatkan kapasitas diri, karena Pandis ini nantinya mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Kelurahan/Kampung hingga TPS, supaya apa yang kita kerjakan dalam Pengawasan Pemilihan ini berjalan dengan baik.†Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agus Mahuze dalam sambutannya mengingatkan ada 3 hal penting yang harus dimiliki para pengawas pilkada yaitu Integritas, Independensi dan Pengetahuan.
“Selain proses pengawasannya dilakukan dengan benar, juga harus memiliki integritas, independensi dan pengetahuan,†Ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu) harus menjalin kolaborasi, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
Penulis: Ahmad Muhazir
editing: Ganis