Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan: Bawaslu Papua Selatan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Kabupaten se-Papua Selatan
|
Merauke, 6 Mei 2026 – Bawaslu Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi Konsolidasi Demokrasi Provinsi Papua Selatan secara daring (06/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kerja-kerja demokrasi dan edukasi politik di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Rapat dihadiri Ketua Bawaslu Papua Selatan Marman, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat B. Tukidjo, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yeuw M. Felix Tethool, didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Ilham S. Laitupa serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Elisa Kaleb Rumbiak, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten se-Papua Selatan.
Ketua Bawaslu Papua Selatan Marman menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu. Menurutnya, penguatan demokrasi harus terus dilakukan melalui keterlibatan aktif Bawaslu di tengah masyarakat.
“Konsolidasi demokrasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pendidikan politik, memperkuat pengawasan partisipatif, dan memastikan demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Papua Selatan B. Tukidjo menambahkan bahwa seluruh jajaran Bawaslu perlu membangun soliditas dan kerja bersama dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, termasuk di masa non-tahapan. Ia menilai konsolidasi demokrasi menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yeuw M. Felix Tethool menjelaskan bahwa kerja-kerja demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui pendekatan edukasi dan komunikasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai ruang sosial di masyarakat dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran demokrasi, mulai dari komunitas, forum keluarga, organisasi sosial, hingga kegiatan kemasyarakatan lainnya. Dengan cara tersebut, nilai-nilai demokrasi dapat terus disampaikan secara lebih dekat dan kontekstual.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten se-Papua Selatan juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan konsolidasi demokrasi di wilayah masing-masing, termasuk berbagai kendala dan strategi pendekatan kepada masyarakat yang telah dilakukan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat demokrasi dan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang lebih berkualitas dan berintegritas.
Penulis: Faris Rubiansyah
Foto: Sarlota Martenci Indey