Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Papua Selatan Jajaki Kerja Sama dengan FH Universitas Musamus
|
Merauke, 13 Februari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan menjajaki kerja sama kelembagaan dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Musamus dalam rangka memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi.
Audiensi yang digelar pada Jumat (13/2) tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Papua Selatan, Ahmad Muhazir, bersama Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Elisa Kaleb Rumbiak. Rombongan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus, Emiliana B. Rahail, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Ahmad Muhazir menyampaikan bahwa hubungan antara Bawaslu dan FH Universitas Musamus telah terjalin dalam beberapa kegiatan sebelumnya, seperti kuliah umum Bawaslu Goes to Campus dan program magang mahasiswa. Namun, menurutnya, kolaborasi tersebut perlu diperluas dalam bentuk kerja sama yang lebih terstruktur.
“Non-tahapan pemilu adalah ruang strategis untuk membangun fondasi kesadaran politik dan demokrasi. Karena itu, akademisi dan Bawaslu perlu berjalan bersama dalam mengawal proses demokrasi dan demokratisasi,” ujar Muhazir.
Ia menambahkan, Bawaslu akan menyerahkan draf nota kesepahaman (MoU) untuk dipelajari dan diberikan perspektif dari Fakultas Hukum sebelum penandatanganan yang dijadwalkan pada waktu mendatang.
Plt. Dekan FH Universitas Musamus, Emiliana B. Rahail, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Bawaslu serta menyatakan kesiapan fakultas untuk membahas rencana kerja sama secara internal sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.
Dalam sesi diskusi, sejumlah dosen Fakultas Hukum mengajukan pertanyaan terkait fokus kerja sama dalam kerangka Tridharma Perguruan Tinggi—meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Muhazir menjelaskan bahwa kerja sama dapat disesuaikan dengan perspektif utama Bawaslu, yakni pengawasan pemilu. “Pendidikan demokrasi, pendidikan pengawasan partisipatif, dan penguatan kesadaran hukum kepemiluan dapat menjadi titik masuk. Draf MoU yang kami ajukan tidak bersifat baku dan terbuka untuk dikembangkan,” jelasnya.
Dosen FH juga menyoroti potensi kerja sama dalam pertukaran informasi, khususnya terkait pendidikan advokat dan perspektif persidangan pemilu di Mahkamah Konstitusi, termasuk peluang penguatan aspek advokasi dan bantuan hukum di lingkungan kampus.
Selain itu, disampaikan pula bahwa kampus memiliki sumber daya mahasiswa yang besar dan potensial untuk dilibatkan dalam pendidikan pemilih pemula, edukasi demokrasi, serta pengawasan partisipatif.
Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Selatan, Elisa Kaleb Rumbiak, menegaskan bahwa semangat demokrasi dan reformasi di Indonesia lahir dari gerakan mahasiswa dan kampus. Karena itu, menurutnya, kampus memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengawal nilai-nilai demokrasi.
“Semangat itulah yang menjadi dasar kerja sama antara Bawaslu dan Fakultas Hukum Universitas Musamus,” ujar Elisa.
Melalui penjajakan ini, Bawaslu Papua Selatan berharap kolaborasi dengan dunia akademik dapat memperkuat ekosistem demokrasi yang partisipatif, kritis, dan berintegritas di Papua Selatan.