Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Peran Masyarakat dalam Pengawasan, Bawaslu Papua Selatan Gelar Rakor Pendidikan Pengawas Partisipatif

Rapat Koordinasi P2P 2026 Bawaslu Papua Selatan

Rapat Koordinasi P2P 2026 Bawaslu Papua Selatan

Merauke, 21 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, Koordinator Divisi P2H Ahmad Muhazir, Koordinator Divisi SDMO B. Tukidjo, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yeuw M. Felix Tethool, serta jajaran Kordiv P2H, kasubag, dan staf Bawaslu kabupaten se-Papua Selatan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman, menekankan pentingnya strategi dan pola kerja yang adaptif agar pelaksanaan program pengawasan partisipatif tetap berjalan optimal, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk memaksimalkan potensi yang ada, termasuk penguatan kolaborasi dan pemberdayaan sumber daya internal dalam mendukung pelaksanaan kegiatan.

Koordinator Divisi SDMO, B. Tukidjo, turut menegaskan pentingnya optimalisasi peran staf dalam setiap tahapan kegiatan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ahmad Muhazir, menjelaskan bahwa pelaksanaan program P2P tahun 2026 menyesuaikan dengan kebijakan terbaru, dengan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring di masing-masing kabupaten.

Ia menambahkan bahwa proses rekrutmen peserta tetap menjadi prioritas, dengan melibatkan alumni kegiatan sebelumnya serta membuka peluang bagi peserta baru, termasuk dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

Dalam sesi diskusi, sejumlah Bawaslu kabupaten menyampaikan berbagai tantangan, di antaranya rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan daring serta perlunya pendekatan yang lebih efektif dalam proses rekrutmen peserta.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Papua Selatan mendorong agar pendekatan yang dilakukan lebih berbasis edukasi dan partisipasi aktif, serta memanfaatkan jejaring yang telah ada, termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi dan komunitas lokal.

Selain itu, pentingnya komunikasi dan koordinasi antar jajaran juga menjadi perhatian utama, agar setiap kendala yang dihadapi dapat segera ditindaklanjuti secara bersama.

Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa pelaksanaan Program Pengawasan Partisipatif (P2P) tahun 2026 harus dilakukan secara kolaboratif dan kolektif, dengan mengedepankan inovasi serta penguatan peran masyarakat sebagai bagian dari pengawasan demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Papua Selatan berharap pengawasan partisipatif dapat semakin diperkuat, sehingga mampu mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

Penulis: Faris Rubiansyah

Tag
Pendidikan Pengawas Partisipatif
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle