Pimpinan Bawaslu Papua Selatan Hadiri Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kabupaten Merauke
|
Merauke, 5 Maret 2026 – Seluruh pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan menghadiri kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Merauke (5/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan koordinasi kelembagaan sekaligus konsolidasi kerja pengawasan menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, para Koordinator Divisi Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, serta pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Merauke.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman menegaskan bahwa pengawasan pemilu harus dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan berkelanjutan meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya diukur dari hasil yang dicapai, tetapi juga dari komitmen integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pengawas pemilu.
“Pengawasan harus kita lakukan tanpa henti. Walaupun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, tugas pengawasan dan pencegahan tetap harus berjalan,” ujarnya.
Marman juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang terbuka antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten agar berbagai persoalan kelembagaan dapat diselesaikan secara bersama.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan Bawaslu Provinsi Papua Selatan yang memberikan arahan dan penguatan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Merauke.
Ia berharap momentum Ngabuburit Pengawasan dapat menjadi sarana memperkuat soliditas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas kerja pengawasan di tingkat kabupaten.
“Kami berharap arahan dari pimpinan provinsi menjadi penguatan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan soliditas kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Merauke,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Papua Selatan B. Tukidjo menekankan pentingnya soliditas antara komisioner dan jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas pengawasan.
Menurutnya, kerja pengawasan hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh unsur dalam lembaga memiliki semangat kebersamaan dan saling mendukung.
“Soliditas adalah kunci. Tanpa kerja sama yang baik antara pimpinan dan sekretariat, akan sulit bagi kita untuk mencapai tujuan kelembagaan,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan administrasi pengawasan, termasuk kelengkapan dokumen dan formulir pengawasan yang menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban kerja Bawaslu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Selatan Yeuw M. Felix Tethool dalam arahannya menyampaikan bahwa meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu, Bawaslu tetap memiliki sejumlah tugas pengawasan yang harus dijalankan.
Beberapa di antaranya adalah pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tugas Bawaslu.
“Kegiatan seperti Ngabuburit Pengawasan ini menjadi bukti bahwa Bawaslu tetap bekerja dan hadir di tengah masyarakat meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu,” jelasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan Ahmad Muhazir menambahkan bahwa Ngabuburit Pengawasan merupakan salah satu strategi untuk memperkuat konsolidasi kerja pengawasan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
Menurutnya, pada masa non-tahapan, Bawaslu dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menghadirkan program-program edukasi demokrasi kepada masyarakat.
“Inovasi dan kreativitas menjadi kunci agar Bawaslu tetap hadir di tengah masyarakat dan mampu memperkuat kesadaran demokrasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua Selatan Yustina Weyrop dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga etika kelembagaan, komunikasi yang baik, serta saling menghargai antar jajaran Bawaslu.
Ia mengingatkan bahwa koordinasi dan persiapan kegiatan yang matang merupakan bagian penting dari profesionalitas lembaga.
“Sebagai lembaga yang besar, kita harus saling menghargai dan menjaga komunikasi yang baik. Setiap kegiatan kelembagaan perlu dipersiapkan dengan baik agar semua pihak dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujar Yustina.
Selain itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan Achmad Elefianto juga memberikan arahan terkait pengelolaan kegiatan dan administrasi kelembagaan agar pelaksanaan program kerja dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman dalam keterangannya usai kegiatan menyampaikan bahwa Ngabuburit Pengawasan merupakan pelaksanaan dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 yang mendorong seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap aktif melakukan pengawasan dan sosialisasi demokrasi di masa non-tahapan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten lainnya di Provinsi Papua Selatan sebagai bagian dari penguatan kerja pengawasan menjelang Pemilu 2029.
“Kami memberikan dukungan kepada Bawaslu Kabupaten Merauke yang telah melaksanakan kegiatan ini. Harapannya, Bawaslu kabupaten lain di Papua Selatan juga dapat melaksanakan Ngabuburit Pengawasan sebagai bagian dari upaya penguatan kerja pengawasan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu diharapkan dapat terus memperkuat konsolidasi kelembagaan serta meningkatkan peran dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.
Penulis dan Foto: Faris Rubiansyah